JAKARTA-Seorang musisi senior Fariz RM kembali ditangkap untuk keempat kalinya Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang memeriksa Fariz RM.
“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” tambahnya.
Fariz RM bukan kali ini saja berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Pada 2015, ia kembali diamankan saat tengah mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Saat itu, polisi menemukan ganja di asbak di atas meja.
