PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap A (22) alias Willy, warga Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, terduga pelaku pembunuhan di Jalan Jend Besar Abdul Haris Nasution, tepatnya di Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Willy ditangkap di Batang kuis, tepatnya Perumahan Desa Baru Kecamatan, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Senin (4/7 2022). Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika tim penyidik mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Batang Kuis, Deliserdang.
“Selanjutnya, tim tekab langsung berkoordinasi dengan Polsek Batang Kuis untuk melakukan lidik,”ujar Kasat kepada LENSAKINI.com. Setelah dilakukan penyelidikan bersama, tim tekab menangkap pelaku.
“Ketika diintrogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,”imbuh Kasat. Diceritakan Bambang, laporan peristiwa pembunuhan tersebut sesuai dengan LP / B / 110 / III / 2022 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATRA UTARA.
(zn)
