Lembaga ini memberikan layanan bantuan hukum secara gratis (pro deo dan pro bono) kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik, maupun latar belakang sosial dan budaya.
Kepergian Hotma Sitompoel meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kolega, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini terbantu oleh dedikasi dan perjuangannya di bidang hukum.
Dunia hukum Indonesia kehilangan sosok yang tak hanya berjuang di ruang sidang, tapi juga hadir untuk mereka yang kerap terpinggirkan oleh sistem. Selamat jalan, Pak Hotma. Jasamu akan selalu dikenang.
