PADANGLAWAS UTARA-Tim operasional Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara, menangkap satu orang warga yang diduga bandar narkoba di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara
Terduga tersangka diketahaui bernama Tanggo Simanjuntak. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa,
Tangkap Bandar Sabu di Paluta, Polisi Temukan Ratusan Paket Kecil Berisi Narkoba

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun Pardomuan sering dijadikan tempat memakai atau jual beli narkoba. Selanjutnya, personil Polsek Padang Bolak langsung menuju lokasi.
“Saat tiba di lokasi, Tanggo sedang berada di dalam rumah,”ujar Kapolse kepada wartawan. Personil kepolisian langsung menangkap dan menggeledah rumah yang ditempati oleh Tanggo. Hasilnya, petugas kepolisian menemukan barang bukti di dalam. (zn)