Meski belum merinci hasil pemantauan, Purwito memastikan bahwa penindakan akan dilakukan secara proporsional oleh pihak kepolisian, termasuk terhadap ormas yang melanggar hukum.
“Secara khusus nanti disampaikan oleh teman kami dari Kepolisian, termasuk ormas yang melanggar dari ketentuan yang berlaku akan ditindak oleh rekan-rekan kita di lapangan. Yang pastinya nanti yang ringan akan kita bina, bagaimanapun teman-teman ini merupakan Warga Negara Indonesia perlu mendapatkan pembinaan secara khususnya, sehingga ke depan dia bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekacauan yang mengganggu keamanan publik maupun kestabilan investasi.
