PADANGSIDIMPUAN-Brigade BKPRMI Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendesak pemerintah agar segera membersihkan warung-warung tuak yang ada di Kota Salak.
“Warung tuak itu sarang maksiat, jadi harus dibersihkan karena jelang puasa Ramadan,”ujar Ketua Brigade BPKRMI Alwi Ansory kepada LENSAKINI.com.
Dia mengatakan, sebagai umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa, keberadaan warung tuak di Padangsidimpuan cukup meresahkan.”Kita mendesak agar seluruh warung tuak ditertibkan, sehingga masyarakat yang mengerjakan ibadah puasa bisa lebih khusuk,”ungkapnya.
Menurutnya, warung tuak dijadikan tempat mabuk-mabukan, sehingga, kenyamanan selama pelaksanaan ibadah puasa akan terganggu.
“Sudah saatnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tegas terhadap pemilik warung tuak, karena sejak zaman dahulu perda tentang larangan minuman keras sudah ada,”imbuhnya.
Menurutnya, menjamurnya warung tuak akibat tidak tegasnya Pemkot Padangsidimpuan dalam menegakkan perda.”Kalau memang perda itu tidak bisa ditegakkan, hapus saja,”tandasnya.
(zn)
