Indeks

Iptu Asrul Pane Plh Kasi Propam Polres Tapsel

  • Bagikan

Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.

“Kendaraan pun sudah kita amankan di bidpropam polda. memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, kendaraan dinas polri untuk dilaksanakan atau tindakan sesuai dengan ketentuan, untuk dinas saja. Tentu tak digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kombes Julian.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.

Ia mengatakan, mobil dikemudikan anak Iptu Asrul Pane seorang remaja pria berinisial AP (16), untuk jalan-jalan, kemarin, Minggu (6/7/2025).

Mobil dibawa secara diam-diam oleh anak Iptu Asrul, ketika ia sedang istirahat di rumahnya.

Keberadaan Iptu Asrul di Kota Medan, lanjut Ferry, dalam rangka menghadiri rapat di Polda Sumut, ditambah ia merupakan warga kota Medan.

Alasan anak perwira Polri itu membawa mobil dinas ayahnya diam-diam karena ingin jalan-jalan di Kota Medan.

“Pada saat yang bersangkutan sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anaknya, AS (16). Dipergunakan untuk jalan jalan di kota medan. Alasannya hanya berkeinginan memakai kendaraan dinas,” kata Kombes Ferry Walintukan pada Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, AP yang saat itu membawa kabur mobil dinas ayahnya untuk jalan-jalan, tak sengaja melihat ibu gurunya.

Kemudian ditanya mau ke mana, ternyata tujuannya searah, yakni ke mall Deli Park, Medan.

Sehingga AP berinisiatif memberikan tumpangan pakai mobil dinas ayahnya berduaan ke mall tersebut.

“Itu informasi yang didapatkan, waktu anak anak itu sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan. Kebetulan satu jalan, dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu,”kata Ferry.

Mengenai peristiwa mobil menabrak, lalu melarikan diri, Polda Sumut menyebut hanya terjadi serempetan.

Hasil pemeriksaan, mobil yang diserempet tidak mengalami kerusakan.

Sejauh ini, lanjut Kombes Ferry, wanita yang mobilnya diserempet belum membuat laporan kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, Polisi menunggu jika korban akan membuat laporan tetap diproses.

“Dan hasil daripada klarifikasi yang bersangkutan, kendaraan tersebut ada seperti tanda serempetan antara 2 kendaraan roda 4. hasil daripada pengecekan yang bersangkutan dan kendaraan yang diserempet, itu tak ada buktinya,” tandasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version