PADANGSIDIMPUAN-Seorang bayi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), membutuhkan uluran tangan dari pemerintah dan dermawan. Pasalnya, bayi hasil pernikahan Sugeng dan istrinya Rahmayanti mengalami usus keluar ketika lahir.
Orang tua mana yang tidak akan senang ketika mengetahui anaknya akan lahir. Itulah yang dirasakan oleh pasutri Sugeng dan Rahmanti, warga Kelurahan Sitamiang Baru, Lingkungan IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Namun, perasaan lain datang ketika melihat anak ke-4 dari 4 bersaudara itu lahir. Bagaimana tidak, bayi yang diberi nama Ali Sakti tersebut mengalami usus keluar (omfalokel).
“Karena keterbatasan fasilitas, setelah 2 hari, bayi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan lebih maksimal,”ujar Zuli Zega, Sekretaris Yayasan Burangir kepada LENSAKINI.com ketika dihubungi.
Dijelask Juli, Ali Sakti menjalani perawatan di ruang NICU selama 18 hari. Pada 1 September 2022 dia diperbolehkan pulang sementara ke rumah dan selanjutnya melakukan kontrol sekali seminggu sebelum dapat waktu yg tepat untuk dilakukan operasi.
“Dokter menyarankan bayi harus benar-benar dijaga kebersihannya, perban pembungkus usus yang keluar harus diganti 3 kali dalam sehari,”ujar Juli.
