PADANGSIDIMPUAN-Pemekaran wilayah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), ternyata bukan jaminan daerah tersebut untuk maju. Bagaimana tidak, setelah 25 tahun dimekarkan dari kabupaten induk (Tapsel), daerah wilayah itu masih berstatus berkembang.
Kabupaten Mandailing Natal pisah dari Tapsel tahun 1999. Selanjutnya, Kota Padangsidimpuan memisahkan diri tahun 2001 menjadi kotamadya dan terakhir 2008 kabupaten induk Tapsel melahirkan Kabupaten Padanglawas Utara dan Padang lawas.
Disayangkan status kab/kota induk maupun hasil pemekaran masih status berkembang. Status itu terkuak dari hasil rekap status Indek Desa Membangun kab/kota tahun 2024 yang dipublikasikan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Hasil rekap untuk Sumut, terdapat 3 kabupaten berstatus maju yakni Langkat, Serdangbedagai dan Batubara. Sedangkan untuk 20 status berkembang, dan 4 kab/kota berstatus tertinggal yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan.
Kab/kota se tabagsel masuk gerbong 20 kab/kota status berkembang. “Limpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia selama 25 tahun ini tidak wajar bila tidak satupun kab/kota di tabagsel yang masuk status kab/kota maju,”ujar Subanta Rampang Ayu, ST Direktur Paladam kepada LENSAKINU.com, Sabtu 23/8.
Tabagsel punya tambang emas yang menghasilkan royalti dan deviden besar, atau lahan sawit yang luas penyumbang dana bagi hasil sawit ataupun posisi yang berada di tiga jalur jalan nasional lintas barat, tengah dan timur sebagai urat nadi perekonomian”ujar Subanta Rampang Ayu, ST Direktur Paladam Sabtu 23/8
Malah, berdasarkan rekap status IDM tingkat kecamatan di Sumut terdapat 61 kecamatan yang berstatus tertinggal dan 15 kecamatannya terdapat di kab/kota di tabagsel yakni 7 di madina, 4 di paluta dan 3 di palas.
