Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4) pukul 07.35 waktu Roma atau 12.35 WIB. Ekaristi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (26/4) pukul 10.00 waktu Roma atau pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, Gereja akan memasuki masa berkabung selama sembilan hari. “Sembilan hari doa dan misa arwah untuk mendoakan jiwa Paus Fransiskus.
Selama masa berkabung ini dalam bagian doa syukur yang mendoakan orang meninggal disebutkan nama Paus Fransiskus. Selain itu, Gereja menganjurkan seluruh umat untuk mendoakan pemilihan Paus yang baru,” ucap Pastor Adrianus.
