PEMATANGSIANTAR- Polisi menangkap seorang pria warga Kabupaten Serdang Bedagai saat duduk di atas sepedamotor di depan salah satu rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan, Selasa (14/6/2022) mengatakan pria berinisial M alias I (29) warga desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap karena diduga merupakan pengedar narkoba.
Saat didatangi polisi, M membuang bungkusan plastik hitam, dengan tangan kirinya namun terlihat polisi dan memintanya memungut kembali bungkusan yang dibuang tersebut.
” Saat polisi mendatanginya,tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik hitam dengan tangan kirinya, dan setelah diminta memungut kembali ,ditemukan satu paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibalut tisu dengan berat sekitar 37,22 gram,” ujar Fernando.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar,AKP Rudi Panjaitan menambahkan polisi menangkap M tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar,kecamatan Siantar Martoba.
” Polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar,dan kemudian dilakukan penyelidikan,hingga M ditangkap diduga sedang menunggu pembeli. Untuk mengelabui polisi dia pura-pura duduk-duduk di datas kereta di depan rumah sakit,” ujar Rudi.
Untuk proses hukum lebih lanjut,tersangka M ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba kepada tersangka.
(zn)
