Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa jumlah uang yang terlibat dalam transaksi judi online ini sangat besar.
“Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan juta sampai miliaran, dengan satu orang bisa mencapai miliaran. Agregat secara keseluruhan menunjukkan perputaran uang hingga ratusan miliar,” jelas Ivan.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memberantas judi online, serta mengajak masyarakat untuk terus waspada dan bekerja sama dalam menghentikan peredaran judi online di tanah air.
