Para korban sebagian besar berasal dari Afrika dan Asia.
Masih dari Detik.com, cara kerja sindikat itu yakni para korban diperintahkan membuat akun profil palsu di Tinder, WhatsApp, dan Facebook. Tujuannya untuk mengajak bergabung dalam skema investasi bodong yang menggunakan mata uang kripto, valuta asing, dan saham.
Mengapa terjadi berulang kali?
Untuk memberangus kasus penipuan ini, Kemenlu dan Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan di Kamboja guna menindak para perekrut.
Tapi menurut Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, itu saja tidak cukup.
Pemerintah, katanya, perlu menggencarkan kembali upaya edukasi tentang migrasi yang aman dan ciri-ciri kejahatan perdagangan manusia yang selama ini terhenti akibat pandemi Covid-19.
“Karena berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran pasal 41 memandatkan desa harus memiliki upaya-upaya pemberian informasi kepada masyarakat. Nah ini belum optimal,” tukasnya.
Selain itu, pemerintah atau tim siber di Kominfo dan Polri harus gencar menangkis bahkan kalau perlu menutup akun-akun lowongan kerja yang tak resmi di media sosial seperti Facebook.
“Akun-akun ini kan bisa dilihat dan dipantau karena orangnya bisa diidentifikasi. Yang saya perhatikan upaya meng-counter akun-akun itu masih minim dilakukan.”
Persoalan lain, menurut Anis, pihak Ditjen Imigrasi harus mengontrol anak buahnya di lapangan. Sebab ia menduga, lolosnya para korban sindikat ini tak lepas dari adanya keterlibatan oknum petugas imigrasi.
“Petugas imigrasi ini mestinya pengontrol terakhir, tapi selama ini mereka hampir diam. Dugaan kuat mereka jadi bagian. Nah bagaimana diusut oknum-oknum ini. Hal itu hampir enggak pernah dilakukan di Indonesia.”
