SIBOLGA-Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial AG (51) nekat mencabuli putri kandungnya. Perbuatan keji tersebut dilakukannya karena dia bersama istrinya sudah lama pisah ranjang.
Korban diketahaui bernama Bunga (nama samaran) digagahi sudah berulang-ulang. Tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya, Bunga lantas meminta ibunya, Hasnawati Zalukhu (36) untuk datang ke Sibolga.
Peristiwa bejat itu terjadi sebanyak empat kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini.
Kapolres Sibolga, AKBP Tritadi SIk, melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal saat Bunga menghubungi ibu kandungnya Hasnawati Zalukhu datang ke Sibolga Rabu (30/12/20). Mendengar pengakuan anakannya, ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga.
Setelah menerima laporan pengaduan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D. Harahap, SH memerintah Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan. “Kamis (07/01/2021) AG diamankan dari dalam rumahnya di Jalan SM Raja Gg Kenanga Sibolga,”tuturnya.
Ditanya barang bukti yang diamankan, Kasubag menjelaskan bahwa, saat ini pihak kepolisian mengamankan 1 celana jeans panjang warna ungu dan 1 baju kaus lengan pendek warna ungu. (zn)
