PEMATANGSIANTAR- Panik didatangi polisi seorang remaja ditangkap karena menyimpan narkotika jenis shabu-shabu di dalam kotak rokok.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (29/2021) pagi mengatakan, remaja berinisial M (17) ditangkap di pinggir jakan Gunung Simanukmanuk, kelurahan Timbang Galung,kecanatan Siantar Barat,tengah malam kemarin sekitar pukul 23.50 WIB.
” Polisi melihay gelagat mencurigakan saat didatangi,remaja M panik berupaya menghindar,dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya,” ujar Boy.
Dari penggledahan yang dilakukan ditemukan satu bungkis rokok berisi tiga batang rokok dan bungkusan kecil berisi shabu-shabu seberat 0,55 gram.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pematangsiantar. (zn)
