Blok Pengendali Narkoba sendiri merupakan area khusus di Lapas Kelas II-A dengan total 160 blok yang didesain untuk pengawasan maksimum.
Blok ini pertama kali diperkenalkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham saat itu, Ibnu Chuldun, pada tahun 2021 sebagai solusi untuk meminimalisir pelanggaran dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Selain memindahkan narapidana, pihak rutan juga berhasil menyita 14 unit handphone dari tangan napi selama penggeledahan. Proses pemeriksaan terus dilakukan guna mengungkap bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam rutan.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pesta terlarang di dalam tahanan sempat menghebohkan publik. Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria tengah berjoget diiringi musik remix, botol minuman keras berserakan, dan alat hisap sabu (bong) tergeletak begitu saja. Beberapa dari mereka juga tampak bebas menggunakan ponsel tanpa pengawasan.
