Untuk itu, dalam edaran itu Disdik pun memberikan sejumlah solusi untuk merayakan kelulusan dengan cara sederhana.
“Satu, Mengadakan kegiatan perpisahan atau pelepasan peserta didik dengan konsen sederhana, bermakna, dan penuh nilai kebersamaan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Kedua, Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung penguatan karakter, kreativitas, dan bakat peserta didik seperti pentas seni, pameran karya, atau bakti sosial.
“Ketiga mengedepankan kegiatan yang memberi ruang refleksi atas proses belajar, sekaligus mempersiapkan peserta didik melangkah ke jenjang berikutnya dengan penuh semangat,” ucapnya.
Dalam surat itu, Disdik juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah.
“Mengingat pentingnya hal dimaksud, agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayah binaan masing-masing sekaligus melakukan pemantauan dengan baik dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” tulisan dalam SE itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SMA, Basir Hasibuan mengatakan, surat edaran ini telah dibagikan ke seluruh SMA/K dan SLB Negeri se Sumut.
Diakuinya, sudah ada ditemukan sejumlah sekolah yang telanjur mengutip. Sebab kutipan itu dilakukan sebelum SE dibagikan.
“SE larangan study tour ke luar sekolah ini sudah kita bagikan. Tapi memang ada yang sudah telanjur mengutip. Dan itu sudah kita minta untuk dikembalikan,” jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan,Senin (28/4/2025).
