Uang Tersebar di Berbagai Lokasi
Penyidik KPK menemukan jejak uang korupsi ini di berbagai lokasi, termasuk rumah pribadi, rumah dinas, dan rekening anak tersangka. Pada saat Nadya Rovin Puteri ditangkap di Jakarta Selatan, rekeningnya menunjukkan saldo Rp 375,4 juta, sebagian berasal dari setoran tunai yang dilakukan atas perintah Novin.
Penyidik juga mengamankan uang Rp 1 miliar dari kakak Novin, Fachrul Chacha, yang sempat disembunyikan di rumah lain. Uang tambahan Rp 100 juta ditemukan di rumah ajudan Risnandar di Jakarta.
Penutupan Kantor dan Penggeledahan
KPK melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor Wali Kota Pekanbaru dan menutup beberapa ruangan kunci, seperti ruang bendahara dan bagian umum. Dokumen dan alat bukti tambahan turut disita dari kantor tersebut.
Barang Bukti Menggunung
Total barang bukti berupa uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp 6,82 miliar. Uang ini ditemukan dalam bentuk tunai, rekening transfer, hingga catatan keuangan yang mencatat aliran dana ilegal dari anggaran pemerintah.
KPK Ungkap Modus
KPK mengungkap modus korupsi ini melibatkan pemalsuan dokumen laporan pertanggungjawaban, pemotongan anggaran makan-minum, dan penyaluran dana fiktif ke berbagai pihak. Risnandar disebut menerima total Rp 2,5 miliar, sementara Indra Pomi dan Novin mendapatkan jatah masing-masing dari pemotongan anggaran.
Tersangka dan Tahanan
Risnandar, Indra Pomi, dan Novin kini resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK. Selain itu, sembilan orang lainnya, termasuk staf dan pihak keluarga tersangka, masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan bahwa penyelewengan anggaran publik tidak akan luput dari pengawasan hukum. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
