Langsung ke konten
Menu
Indeks
Otoritas Jasa Keuangan
OJK Wanti-wanti, Kenaikan Utang Pinjol Disertai Lonjakan Peminjam Gagal Bayar
Ekonomi
,
Nasional
|
Sabtu, 08 Nov 2025 - 19:44
Berita Terkait
Resmi Berizin OJK, Muhammadiyah Imbau Warga Gunakan Bank Syariah Matahari
Hati-Hati, Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah Meski Nomor Sudah Diganti
Mulai 31 Juli, Semua Pinjol Wajib Lapor ke SLIK: Cegah Gali Lubang Tutup Lubang
Dibanjiri Utang Pinjol hingga Rp 80 Triliun, Gen Z Menuju Krisis Finansial?
Tren Pinjol di Sumut Meledak, Tembus Rp 2,66 Triliun pada Tahun 2024
OJK Resmi Cabut Izin BCA Multi Finance, Apa Dampaknya bagi Pasar Pembiayaan?
Hati-Hati! Data KTP dan Foto Wajah Anda Bisa Digunakan untuk Pinjaman Online
Mulai 2025, Asuransi Wajib untuk Seluruh Kendaraan di Indonesia
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Tapsel Gelar Edukasi Bulan Inklusi Keuangan
About Us
Disclaimer
Home
Indeks
Indeks
Indeks
Kirim Tulisan
Kode Etik
Kontak
Laman Contoh
Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Redaksi
Exit mobile version