Indeks

KOHATI Sidimpuan-Tapsel Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak Yatim oleh Keluarga

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yatim yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga sendiri mengguncang hati banyak pihak, termasuk Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan.

Organisasi perempuan ini secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa seorang gadis kecil yang menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh paman dan sepupunya.

Korban yang masih berusia di bawah umur dan tinggal di rumah paman setelah ditinggal wafat kedua orangtuanya, mengalami penderitaan yang sangat memilukan sejak usia SD.

Kejahatan yang seharusnya tidak pernah terjadi ini berlangsung dalam keheningan, karena ancaman dari pelaku yang mengancam korban untuk bercerita kepada siapapun.

Ketua Umum KOHATI Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, Ade Juwita Harahap, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Juwita menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah harga mati. Kasus seperti ini bukan hanya melukai fisik, tapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang dalam bagi korban,” ujar Ade Juwita.

KOHATI menilai bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan secepat mungkin agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang layak.

  • Bagikan
Exit mobile version