12 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Terus Dalami Motif

  • Bagikan

JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penjarahan rumah milik presenter Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hingga kini, sudah 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada 12 orang yang kita tetapkan sebagai TSK dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Sabtu (6/9/2025).

Meski rumahnya menjadi sasaran penjarahan, Uya Kuya memilih bersikap tenang. Bahkan, ia mengajukan langkah restorative justice untuk salah satu terduga pelaku, seorang wanita paruh baya, agar kasusnya tidak berlanjut ke tahap hukum berikutnya.

“Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice untuk ibu ini saya akan restorative justice sehingga tak dibawa ke tahap berikutnya, sampai di sini aja,” kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9).

  • Bagikan