Salah satu sistem yang disebut Luhut adalah Simbara, yang kini diperluas untuk mencakup komoditas nikel dan timah, selain batu bara.
Dengan sistem terintegrasi ini, setiap transaksi di sektor pertambangan menjadi transparan dan terdeteksi, mengurangi peluang untuk terjadinya korupsi.
Luhut menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan tertib.
“Saya yakin Indonesia akan jadi lebih hebat ke depan, orang akan lebih tertib karena dia gak bisa ekspor jadi ilegal-ilegal masih banyak, itu tugas KPK saya bilang Pak Pahala kalian harus patroli seperti kayak e katalog. Misalnya anomali harga, anomali harga terjadi seperti ini bisa gak dipidanain, ini pencegahan dari KPK perannya sangat besar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik perluasan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas timah dan nikel.
Ghufron setuju bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan bermartabat, bukan hanya melalui OTT.
“Dari pengalaman KPK kenapa perlu dikelola secara sistematis karena salah satu potensi korupsi adalah ketidakpastian dan ketidakjelasan,” kata Ghufron.












