Astaghfirullah! Ternyata Nenek 70 Tahun di Palsabolas Tapsel Dibunuh Pakai Jilbab Korban

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Ternyata, MS (21) membunuh nenek 70 tahun berinisial BH warga Desa Palsabolas, Tapsel, menggunakan jilbab korban.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus kepada wartawan, Minggu (8/3). Dijelaskan Kasat, tersangka mengakui perbuatannya yang membunuh seorang lansia di Desa Palsabolas Tapsel.

Awalnya, pelaku MS hanya berniat mencuri di rumah korban. Saat itu, BH tinggal sendirian di rumah. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. ” Korban sempat meneriaki tersangka sebagai maling, sehingga pelaku panik dan kemudian mencekik leher korban menggunakan jilbab milik korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Kasat polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung warna merah muda milik korban, tas ransel berisi pakaian, dompet warna coklat, uang tunai Rp20 ribu, serta sepotong jilbab yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 458 KUHP dan atau Pasal 479 ayat (3) dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Saat itu, tersangka sedang duduk di dalam sebuah angkutan kota.

  • Bagikan