Asyik Guncang Dadu, Tiga Sekawan Diciduk Polisi di Pasar Simarpinggan Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Kesenangan tiga sekawan saat mengguncang dadu di tengah hiruk-pikuk Pasar Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendadak sirna.

Ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan datang dan langsung membubarkan permainan haram itu pada Senin (3/11/2025) siang.

Penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kanit I Pidum Polres Tapsel, Ipda Bambang Rahmadi, S.Sos, yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi dadu di area pasar.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan para pelaku sedang asyik bermain judi jenis dadu. Kami langsung lakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta alat permainan,” ujar Ipda Bambang Rahmadi, S.Sos.

Dalam operasi itu, tiga orang terduga pelaku berinisial RR (48), EL (50), dan RSL (56) tak bisa mengelak saat polisi datang. Ketiganya hanya bisa pasrah saat diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 14 mata dadu, satu piring, tiga mangkok dadu, satu tas hitam, satu spanduk permainan, serta uang tunai Rp195.000 yang diduga hasil taruhan.

  • Bagikan