Untuk menjadi calon mitra BGN harua memperhatikan beberapa syarat yaitu, pendaftaran melalui portal resmi dengan mengunggah surat minat dan kesanggupan sebagai penyedia satuan pelayanan.
“Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mau memanfaatkan kondisi. Karena sudah ada korban. Pendaftaran yang resmi melalui portal bukan oknum,”terang Adek.
Untuk pihak ketiga yang ingin bermitra harus melalui yayasan yang sudah memiliki kekuatan hukum.”Harus dengan yayasan tidak bisa sistem kelompok atau yang lainnya,”tandasnya.