Banyak yang Belum Tahu, Begini Cara Cicil Tunggakan BPJS

  • Bagikan

LENSAKINI – Tidak semua peserta BPJS Kesehatan sanggup membayar iuran bulanan secara rutin. Dalam beberapa kasus, kesulitan ekonomi menyebabkan tunggakan menumpuk dari bulan ke bulan.

Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan kini hadir dengan solusi nyata. Melalui program New Rehab 2.0, peserta yang menunggak bisa mencicil iuran secara bertahap, tanpa harus membayar sekaligus.

Program ini jadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini bingung bagaimana melunasi tunggakan, sekaligus menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif.

Fluktuasi kondisi keuangan kerap memaksa peserta mandiri untuk berpindah segmen, seperti menjadi peserta penerima upah (PPU), peserta bantuan iuran (PBI), atau peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah (PBPU Pemda). Kini, semua bisa ikut terbantu.

Peserta yang Bisa Mengikuti New Rehab 2.0

Program ini terbuka untuk dua kategori peserta:

  1. Peserta PBPU (Peserta Mandiri)

    • Memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan.

    • Tunggakan bisa dicicil hingga maksimal 12 bulan.

  2. Peserta Mandiri yang Sudah Beralih Segmen

  • Bagikan