Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Polisi mengatakan para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.
“Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak ada admin medsos, ada pemasaran, ada penyedia rekening, ada muncikari. Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka, yaitu ‘sekuter, selebritis kurang terkenal’, warga negara asing, dan lainnya,” ujar Kombes Dani.

Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Dia mengatakan loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit Rp 5-10 juta



















