TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Langkah tegas diambil Bareskrim Polri dalam menelusuri penyebab bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera.
Melalui kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., Rabu (10/12/2025), Polri memaparkan hasil awal penyelidikan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang menjadi salah satu titik terdampak parah.
Rilis yang digelar di dua lokasi Posko Gakkum Dittipidter Bareskrim dan Jembatan Garoga, Batang Toru turut melibatkan berbagai instansi, mulai dari BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BBWS, BPDASHL, hingga Dirkrimsus Polda Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tim penyidik menemukan sejumlah indikasi aktivitas ilegal yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di hulu sungai.
Di titik KM 6 dan KM 8, penyidik menemukan bukaan lahan dan aktivitas tambang yang berpotensi melanggar aturan konservasi.
Satu unit dozer dan dua unit ekskavator ditemukan di lokasi, namun operatornya sudah tidak berada di tempat saat tim tiba.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa perubahan bentang alam akibat pembukaan lahan dan tambang telah memperparah dampak aliran air deras dari hulu yang membawa material kayu, lumpur, dan batuan ke daerah hilir.













