Belum Sempat Serah Terima, Rencana COD Sabu Digagalkan Polsek Sipirok

  • Bagikan
Rencana COD sabu digagalkan Polsek Sipirok

Dari dalam kamar, polisi menemukan sebuah tas sandang warna hitam yang diakui milik pelaku. Di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi sabu, timbangan digital, alat hisap, dua kotak kaleng kecil, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp3.100.000.

AKP Aswin menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Sipirok dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekecil apa pun,” tegasnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip sabu dengan berat sekitar 2,45 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu.

  • Bagikan