TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan, terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap MS (21) terduga pelaku pembunuhan nenek 70 tahun di Desa Palsabolas, Kabupaten Tapsel.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus mengatakan, MS ditangap di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/3).
“Saat ditangkap, MS sedang duduk di dalam salah satu angkutan umum (angkot) di Jalan Lintas Sumatera Sidimpuan-Sibolga,”ungkap Kasat kepada wartawan, Minggu (8/3).
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kata Kasat, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Petugas pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka,”tuturnya.
Kasat menegaskan, karena tersangka berupaya kabur dan membahayakan petugas, tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar IPTU Bontor Desmonth Sitorus.













