Biadab! Kakek 73 Tahun Cabuli Cucu Kandung di Pintu Padang Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Seorang kakek berusia 73 tahun, Kelurahan Pintu Padang , Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, ditangkap polisi.

Diusia senjanya, M Harahap harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang nekat mencabuli cucu kandung sendiri. M Harahap tidak berkutik ketika petugas kepolisian menangkapnya dari dalam rumah.

Aksi bejat tersebut dilakukakan ketika korban berinisial AK sedang makan di ruang tamu. Selanjutnya, tersangka menarik tangan korban yang sedang makan dan membawanya ke dalam kamar.

Di kamar, kakek biadab ini langsung membuka celananya dan korban.”Aksi cabul itu dilakukannya pada November 2025,”ungkap Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yon E kepada wartawan di Mapolres Tapsel, Senin (26/1).

Perbuatan bejat itu kembali dilakukan tersangka pada Desember 2025. Dari keterangan M Harahap kepada penyidik, ia sudah melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sebanyak dua kali.

“Yang menjadi korbannya adalah cucu kandungnya sendiri,”tutur mantan Kapolres Tanjung Balai itu.

  • Bagikan