Dia meminta agar Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Baplitbangda Kota Padangsidimpuan.
“Kami meminta kepada Polda Sumut untuk memanggil maupun memeriksa mantan Kepala Baplitbangda Padangsidimpuan agar aliran dana perjalanan dinas tersebut diketahui publik,” tandasnya.













