Atas perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Natal guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pengakuan kedua orang tersebut, barang jenis Ganja dibawa dari Panyabungan menuju Sumatera Barat. Mereka sudah diamankan di Mapolsek untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya. (Amru)













