Mendapat informasi itu, Tim
Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi petugas melihat dua laki-laki mencurigakan yang mana seorang lelaki memakai hodie hitam berjalan kaki dan seorang lelaki memakai baju warna merah sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi BM 4992 AAV berada di dalam Gang Surya.
Curiga dengan pergerakan dua tersangka itu, polisi langsung mendatangi mereka dan menangkap. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemikan 1 kantong plastik putih berisikan narkotika golongan I jenis ganja.
“Pengakuan tersangka, ganja itu didapatkan mereka dari salah seorang bandar di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal,”tandas Kapolres.













