Direktur CV RA Mengaku Sudah Kembalikan Kerugian Negara

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Direktur CV RA, AL, mengaku sudah mengembalikan semua kerugian negara atas dugaan korupsi kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD Negeri 200301 tahun 2023.

“Saya sudah kembalikan kerugian uang negara tersebut,”ungkapnya kepada LENSAKINI.id. Diceritakannya, satu hari setelah ia mengetahui ada perintah pengembalian uang negara, AL langsung mengembalikannya melalui Bank Sumut.

Namun, sebelum itu menurut AL, perintah pengembalian kerugian uang negara tidak langsung disampaikan oleh Kadis Pendidikan Padangsidimpuan pada masa itu.

Sehingga, ia berinisiatif untuk mendatangi Dinas Pendidikan Padangsidimpuan guna menemui kadis. “Saat saya tanya terkait perintah pengembalian kerugian negara dari kejaksaan, barulah kadis mengeluarkan catatan terkait angka kerugian negara dari dalam dompet sembari menyuruh staf untuk mengetiknya di komputer,”tuturnya.

AL menilai, apabila saat itu perintah pengembalian kerugian negara langsung diberitahu kepadanya, mungkin ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ada juga rekanan yang mengembalikan uang kerugian negara dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

  • Bagikan