Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dihadapkan pada sidang adat yang digelar oleh masyarakat sekitar.
Perjanjian tertulis dibuat di depan para tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk menjaga kehormatan dan menutup malu.

“Tadi kan memang warga sudah ramai dan sempat geram karena perbuatan mereka ini. Jadi tadi mereka langsung disidangkan dan keluarga kedua belah pihak dipanggil. Istri laki-laki dan suami perempuan juga dipanggil dalam sidang, dan dibuat perjanjian secara tertulis,” jelas warga lainnya.




















