Gawat! Transaksi “Kancing” Oknum PNS Tapsel dan Honorer Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

Ketika hendak diintrogasi, AL membuang bungkus rokok berwarna biru ke dinding bangunan yang berada di lokasi kejadian. Spontan, petugas langsung mengamankan AL dan menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi.

“Sebelum diamankan, AL membuang barang bukti jenis ekstasi ke dinding bangunan,” ucap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.

Di lokasi, petugas mengamankan AL beserta barang bukti berupa 1 (satu) Kotak rokok esse double change berisikan 5 (lima) butir Narkotika golongan 1 jenis ekstasi bewarna putih, 1 (satu) Unit HP Samsung warna Hitam dan 1 (satu) Unit Honda Vario warna hitam.

Atas penangkapan terhadap AL yang honorer di salah satu OPD di Kota Padangsidimpuan, petugas kembali mengamankan SMB (51) yang merupakan ASN di salah satu OPD di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Setelah melakukan pengembangan, AL mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari SMB. Petugas langsung mengamankan SMB beserta barang bukti HP di rumahnya yang berada di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,” katanya.

Alhasil, keduanya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan selanjutnya,” tandasnya.

  • Bagikan