PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Nasional KM 19-20 jurusan Gunungtua-Langga Payung, tepatnya di Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu malam (15/2/2026).
Seorang remaja berinisial MRH (14), warga Desa Aek Gambir, Padang Bolak, mengendarai sepeda motor dan menabrak pejalan kaki RJ (39), warga Desa Pargarutan Julu, Angkola Timur, Tapanuli Selatan.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, IPTU James Sihombing, S.H., M.H., menuturkan, kecelakaan terjadi karena minimnya penerangan di lokasi.
“Pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar James.
Akibat tabrakan, korban RJ mengalami luka parah di kepala dan dagu sehingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Gunungtua. Sementara pengendara remaja mengalami luka robek di kepala dan lecet di tangan.













