Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban bersama tiga orang temannya sedang mencari ikan di anak Sungai Aek Balom. Saat berada di pinggir sungai, korban diduga memegang kawat besi telanjang yang dialiri arus listrik dan melintang di sekitar lokasi tersebut.
“Menurut keterangan saksi, korban sempat memegang kawat yang dialiri listrik. Setelah itu korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Teman-temannya kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar,” jelas IPTU Bontor.
Sementara itu tim Inafis Satreskrim Polres Tapanuli Selatan yang melakukan pemeriksaan awal menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban, di antaranya pada telapak tangan kiri, jari tengah tangan kanan, pergelangan tangan kanan, serta lengan kanan.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Tapsel telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang bukti berupa kawat besi, alat sambung listrik, serta perangkat aliran listrik lainnya.
“Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis. Untuk sementara proses penyelidikan masih berjalan,” tegas IPTU Bontor.













