TAPANULI SELATAN-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan yang membuat Bus ALS dengan nomor polisi BK 7405 LD diduga akibat ugal-ugalan.
Pasalnya, sebelum kecelakaan terjadi bus bermuatan 31 orang penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.“Bus ALS melintas dari arah Padangsisimpuan menuju Sipirok.
Dari keterangan saksi, bus ini melaju dengan kecepatan sedikit tinggi,” ungkap Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Sofyan Helmi Nasution kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) sore.
Setibanya di lokasi kejadian, sang supir berusaha memperlambat laju kenderaannya. Pasalnya, di jalan turunan yang berliku datang dari arah berlawanan satu unit bus.













