Isu Surpres Kapolri Mencuat Usai Tragedi Ojol Affan, Istana Klarifikasi

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat setelah tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus lalu.

Gelombang protes dari publik, mahasiswa, hingga pegiat HAM terus menguat dan sempat memunculkan kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI untuk mengganti Kapolri.

Namun, pihak Istana dengan tegas membantah isu tersebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres ke DPR RI.

“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia memastikan, sampai saat ini lembaga legislatif belum menerima surat apapun dari Presiden terkait pergantian Kapolri.

“Belum ada,” ujar Dasco singkat.

  • Bagikan