Kasus Bocah Tenggelam di Kolam Libers Sidimpuan, Dalam Waktu Dekat Polisi Panggil Pemilik

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kasus bocah tenggelam di Kolam Renang Libers Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akan memasuki babak baru. Pasalnya, tim penyidik Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tempat usaha itu.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Bambang Priyatno mengatakan, kasus tenggelamnya salah seorang bocah pada Minggu (12/12/2021), sudah menjadi atensi penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan, salah satunya dengan memanggil saksi-saksi dan pemilik usaha.

“Memang sudah jadi atensi penyidik. Namun, karena banyaknya kegiatan di Polres Padangsidimpuan, sampai saat ini pemilik belum dipanggil. Tapi, saya memastikan, dalam waktu dekat akan kami panggil,”ujarnya kepada LENSAKINI.com, ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang kami terima, sudah banyak korban, terutama dari kalangan anak-anak yang tewas di tempat itu. Untuk itu, sebagai penegak hukum, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Banyak yang mau dicek, tapi semuanya tergantung kebutuhan penyelidikan,”tandasnya. Dia berharap agar semua pihak yang terkait agar bisa bekerjasama dengan petugas kepolisian.

Diduga tenggelam, seorang bocah asal Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal di Kolam Libers, Minggu (12/12/2021).

Bocah tersebut diketahui berinisial SL. Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebelum meninggal dunia, SL masih sempat dirawat di rumah sakit.

(zn)

  • Bagikan