Kejari Padangsidimpuan Diminta Ungkap Kasus Dugaan Korupsi ADD Senilai Rp77 Miliar

  • Bagikan

Selain itu, ia juga mempertanyakan kemana ADD tahun 2021-2021 yang mencapai Rp77 Miliar.

“Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar 77 Miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat” kata Yani.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega mengatakan, akan segera menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat. Namun, ia memaparkan telah mengetahui Kepala Desa di masa itu tidak menerima uang ADD tahun 2021.

“Setau saya memang Kepala Desa tidak menerima ADD 2021, karena itu zaman covid-19,” ungkap Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan.

  • Bagikan