Pasuruan – Seorang wanita muda berinisial CRD (20) nekat melakukan aksi penusukan terhadap kekasihnya, SH (44), di sebuah vila di kawasan Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam hubungan badan, namun korban terus memaksa pelaku untuk berhubungan kembali.

CRD, yang berasal dari Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan bahwa aksi nekat tersebut dilakukan karena merasa jengkel dan tertekan oleh desakan kekasihnya.

“Awalnya sudah main pertama kali lalu ngajak lagi. Terus saya bilang ‘saya pijiti mas biar lemes’. Saya pijit sejaman. (Dia) maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk,” ungkap CRD di Mapolsek Prigen, Selasa (13/8/2024).
CRD membantah tudingan bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh masalah utang sebesar Rp 300 juta yang ia diduga miliki terhadap korban.
Dia menegaskan bahwa penusukan itu semata-mata karena kekesalannya yang terus dipaksa untuk berhubungan badan. “Karena saya dipaksa berhubungan terus, ditekan, diancam,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Sugeng Hariyadi, membenarkan motif tersebut. Ia mengatakan bahwa CRD melakukan penusukan karena merasa jengkel atas paksaan yang dilakukan SH untuk terus berhubungan intim.


















