Mantan Kapolres Yasir di Sidang Korupsi Jalan: Setiap Pertemuan di Kafe Saya yang Bayar

  • Bagikan
kesaksian AKBP Yasir Ahmadi di sidang korupsi jalan

MEDAN (LENSAKINI) – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar. Sidang digelar di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Yasir mengungkapkan pernah beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Group (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang serta Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.

Sosok polisi yang dikenal humanis ini mengaku pertemuan awal terjadi pada Mei 2025 di kantor Topan Ginting di Medan. Yasir menyebut dirinya yang menghubungi Topan atas permintaan Akhirun Piliang yang ingin mengurus izin galian C miliknya.

Yasir juga menceritakan bahwa Akhirun sempat mendatanginya ke rumah di Medan untuk membahas hal serupa. Dalam beberapa kesempatan pertemuan informal, Yasir menegaskan dirinya tidak menerima fasilitas dari pihak lain.

“Kirun ngurus galian C, tapi nama perusahaannya aku tidak ingat. Letaknya di Batang Toru. Saya nggak tau nama PT-nya. Setiap pertemuan di kafe yang melakukan payment saya, tapi kalau pertemuan di Grand Aston saya nggak tau,” tutupnya.

  • Bagikan