Matikan Meteran Listrik, Polisi Gerebek Kontrakan Diduga Sarang Sabu di Paluta

  • Bagikan
Polsek Padang Bolak gerebek kontrakan sabu di Paluta

PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut dua pria diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi, kami memastikan target dan mengambil langkah taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti,” ujar Abdul Hakim.

Sesaat setelah aliran listrik dipadamkan, dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat.

  • Bagikan