Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sipirok melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutan dalam proses peradilan pidana.
“Berkas perkara telah kami kirimkan kepada JPU dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan,” jelas IPTU Bontor Desmonth Sitorus.
Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Sipirok juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.












