Barang bukti yang diamankan meliputi empat paket sabu dalam kotak rokok, satu paket sabu di ponsel, satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa TNKB, serta dua unit ponsel.
Kapolsek Padang Bolak menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
“Kami juga terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba agar wilayah kita tetap aman,” pungkas Kapolsek Padang Bolak.













