Pamer Uang Rampasan Triliunan, Kajari Kena OTT KPK Justru Tak Diproses?

  • Bagikan
Kajari kena OTT KPK

JAKARTA (LENSAKINI) – Sorotan publik kembali mengarah ke institusi penegak hukum. Di tengah seremoni penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara bernilai triliunan rupiah, mencuat ironi lain yang sulit diabaikan.

Sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum seluruhnya diproses secara pidana.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak bisa menghindar dari kewajiban memproses hukum anak buahnya yang terciduk OTT. Menurutnya, langkah mutasi jabatan saja tidak cukup untuk menjawab tuntutan keadilan publik.

“Karena ini sudah menjadi rahasia umum, jika tidak diproses sama saja dengan menampar dan mempermalukan pemerintahan Prabowo,” kata Fickar saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (27/12/2025).

Sejauh ini, beberapa Kajari yang terseret OTT memang telah dimutasi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman digantikan Semeru. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, digantikan Budi Triono.

  • Bagikan