Pelajar 19 Tahun Ditangkap Densus 88, Rakit Bom dari Tutorial Internet

  • Bagikan

Jakarta – Dunia maya ternyata bisa jadi ladang bahaya, seperti yang terjadi di Batu, Jawa Timur. Seorang pelajar berusia 19 tahun, inisial HOK, baru-baru ini ditangkap oleh Densus 88 Anti-Teror Polri setelah diketahui merakit bom dengan menggunakan tutorial dari internet.

Penangkapan HOK yang terjadi pada 31 Juli 2024 ini mengungkap bagaimana kecanggihan teknologi dapat disalahgunakan untuk tujuan yang meresahkan.

Menurut Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, HOK telah memanfaatkan internet untuk mempelajari teknik pembuatan bom.

Dengan akses ke berbagai website dan media sosial, pelajar ini mempraktikkan pengetahuan tersebut di rumahnya di Batu.

“Yang bersangkutan mendapatkan informasi tentang pembuatan bom dari berbagai sumber di internet. Ia bahkan membeli bahan-bahan kimia yang diperlukan melalui transaksi online,” ungkap Aswin dalam konferensi pers pada Minggu (4/8/2024).

HOK, yang diketahui sebagai pendukung ISIS, telah mengumpulkan berbagai bahan kimia untuk merakit bom dengan menggunakan tabungannya sendiri.

“Setelah digali biaya atau dana yang digunakan untuk pembiayaan bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri, uang jajan,” ujar juru bicara Densus 88 AT Polri itu.

Lebih mengejutkan lagi, orang tua HOK ternyata mengetahui aktivitas tersebut, meski tidak ikut terlibat. Penangkapan ini tidak hanya mengungkapkan cara HOK mengakses informasi terlarang tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

  • Bagikan